SUARAKRITIK.COM-Dumai - Seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Dumai menggelar ikrar bersama menolak peredaran narkoba dan handphone ilegal, Senin (20/4).

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi di lapangan serbaguna Rutan Dumai dengan suasana berlangsung khidmat.
Ikrar diikuti seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk komitmen institusional yang tegas. Para petugas mengucapkan penolakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta praktik penggunaan handphone ilegal di dalam Rutan.

Karutan Dumai, Enang Iskandi dalam amanatnya menegaskan komitmen ini tidak hanya seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Ia menekankan integritas petugas menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan terbebas dari gangguan keamanan.
Karutan menambahkan keberhasilan pemberantasan narkoba di dalam Rutan Dumai sangat bergantung pada konsistensi pengawasan serta kedisiplinan seluruh pegawai. Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran sekecil apa pun dapat membuka celah terjadinya praktik ilegal yang merusak sistem pembinaan. *
