Suarakritik.com-Dumai, Walikota Dumai Paisal, SKM, Mars. tanda tangan MOU kerjasama pelayanan pengelolaan persampahan dengan PT. Berkah Tiga Briliand di Hotel Sona View. Rabu, 8/11/2003.

Dalam sambutannya walikota menyebutkan dengan kerjasama ini dapat meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah kepada masyarakat sehingga Dumai menjadi Kota bersih.
"Kita berharap pihak ketiga dapat membantu meningkatkan pelayanan pengelolaan persampahan kepada masyarakat, sehingga target Dumai menjadi kota bersih dapat terwujud", ujar Paisal.

Walikota juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak - pihak swasta maupun OPD yang sudah bekerja sehingga dapat terwujud kerjasama pengelolaan persampahan tersebut.
Sementara itu Muhammad Reza Ikhwanuddin Selaku Direktur PT. Berkah Tiga Briliand menyampaikan akan bekerja maksimal dan profesional demi tercapainya Dumai bersih seperti yg diinginkan walikota Dumai.
Nantinya Reza akan bekerja di sektor pelayanan penjemputan sampah dari rumah masyarakat hingga diantar ke TPS dengan menggunakan kendaraan roda tiga.
"Kita akan berusaha maksimal dan profesional dalam mengelola layanan persampahan yang sudah dipercayakan kepada kita" Ujar Reza.
Kedepan dalam pengelolaan persampahan ini akan menciptakan peluang kerja dan usaha baru di bidang ekonomi kreatif dengan memanfaatkan sampah anorganik.
Reza juga akan berusaha membantu
program pemerintah di bidang ketahanan pangan, seperti melibatkan masyarakat untuk lakukan budidaya manggot.
Disisi lain PLT. Kadis Dinas Lingkungan Hidup, Suherman, S.Sos saat dihubungi lewat telpon seluler mengatakan dengan kerjasama ini dirinya berharap peran aktif masyarakat untuk sadar akan pentingnya mengurangi timbulan sampah dengan cara sadar pemanfaatan sampah secara kreatif.
" Saya berharap dengan kerjasama ini masyarakat juga dapat membantu mengurangi timbulan sampah dengan cara lebih kreatif memanfaatkan sampah rumah tangga" ujar Suherman,S.Sos Plt. kadis Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam kesempatan lain saat dihubungi Via Telpon seluler, Kabid PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Jhon Putra Kesuma, ST mengatakan Pengelolaan persampahan oleh pihak ketiga bisa menjadi solusi yang lebih baik dalam beberapa situasi. Pihak ketiga, seperti perusahaan swasta atau lembaga non-pemerintah, sering memiliki keahlian dan sumber daya yang dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pengelolaan sampah. Mereka dapat membantu dalam pengumpulan, pemrosesan, daur ulang, dan pemusnahan sampah dengan cara yang lebih terorganisir dan berkelanjutan.
Namun, pengelolaan persampahan oleh pihak ketiga juga perlu diawasi dengan ketat untuk memastikan keberlanjutan, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan yang berlaku. Red.