SUARAKRITIK.COM-Dumai — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Riau, Muhammad Lukman, bersama anggota tim.
Kedatangan Tim Kanwil Ditjenpas Riau disambut oleh Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, bersama jajaran pejabat struktural Rutan Dumai.
Kegiatan di Rutan Dumai difokuskan pada monitoring barang dan fasilitas kamar hunian Warga Binaan, sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban serta memastikan kondisi lingkungan hunian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Kanwil Ditjenpas Riau melakukan pemeriksaan dan penertiban pada area hunian Warga Binaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Selain monitoring barang di kamar hunian, tim juga melakukan pengecekan terhadap kondisi dan kelayakan fasilitas kamar hunian Warga Binaan, termasuk sarana pendukung yang terdapat di area hunian. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan fasilitas yang digunakan Warga Binaan tetap tertata dan mendukung terciptanya lingkungan hunian yang aman, tertib, dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Lukman menekankan pentingnya pelaksanaan penertiban secara menyeluruh terhadap barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan di kamar hunian Warga Binaan. Langkah tersebut perlu dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Karutan Dumai Enang Iskandi bersama jajaran pejabat struktural turut mendampingi pelaksanaan monitoring dan penertiban tersebut. Rutan Dumai berkomitmen untuk terus menindaklanjuti hasil pengawasan serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
